REMBUK STUNTING DESA TAMBAKREJO TAHUN 2023
Rembuk stunting ini merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2023, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2023 untuk pencegahan dan penanganan stunting.
Program ini harus dilaksanakan secara terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,mengingat urgensi persoalan stunting ini, maka diwajibkan Bagi Desa menuangkan dalam RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting.Langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah desa dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak,Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut ada beberapa saran dan masukan dari Kader Posyandu, Tokoh masyarakat dan beberapa undangan yang hadir, agar fasilitas dan pelayanan dari Posyandu di tingkatkan, agar kedepannya kesadaran dan kehadiran ibu-ibu untuk mengajak Bayi dan Balitanya kePosyandu untuk mengetahui Tumbuh Kembang Bayi dan Balita. Karna tumbuh kembang bayi dan balita sanggat penting untuk mencegah terjadinya Stunting.