Poli Balai Pengobatan Umum
Balai Pengobatan Umum (BPU) merupakan ruang pemeriksaan kesehatan umum oleh dokter yang memiliki kompetensi, yang meliputi observasi dan diagnosa medis, guna mencegah penyakit, melakukan penyuluhan hingga pengobatan.
Persyaratan :
a) Kartu berobat pasien
Prosedur :
a) Pasien menunggu ditempat antrian yang sudah disediakan
b) Pasien dipanggil sesuai dengan nomor urut dokumen dari loket.
c) Pasien mendapat pelayanan dan pemeriksaan .
d) Pasien mendapat resep
Waktu Pelayanan :
a) 10 menit
Biaya / Tarip :
a) Gratis bagi pasien wilayah Kab. Mojokerto
b) Tarip sesuai PERDA bagi pasien diluar
wilayah Kab. Mojokerto
Produk Layanan :
a) Pemeriksaan
b) Tindakan keperawatan
c) Tindakan medis
Dokter yang melayani :
dr. Siska Widiyanti
dr. Agus Prio Utama Adha
dr. Marita Puri Yuli Stiana