Apotek/Loket Obat
Persyaratan :
a) Resep Obat dari masing-masing poli pelayanan
Prosedur :
a) Pasien menyerahkan resep obat yang diperoleh dari poli pelayanan
b) Petugas meracik obat sesuai dengan resep obat yang diberikan oleh masing-masing poli (racikan / nonracikan)
c) Pasien dipanggil sesuai dengan nomor urut antrian oleh petugas untuk menerima obat dengan disertai penjelasan cara minum obat / cara pemakaian obat luar
Waktu Pelayanan :
a) Obat racikan = 10-15 menit
b) Obat nonracikan = 5-10 menit
Biaya / Tarip :
a) Gratis
Produk Layanan :
a) Obat racikan
b) Obat nonracikan